REDAKSIRIAU.CO, Bengkulu - Maraknya praktek prostitusi terselubung berlabel panti pijat yang memberikan layanan "Happy Ending" atau pijat plus plus di Kota Bengkulu membuat gerah dan menuai kecaman masyarakat. Ahmad Zuhri, aktifis alumni Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Fisip Universitas Bengkulu, mengutuk keras keberadaan tempat yang merusak moral itu. "Itu sama saja prostitusi terselubung, apalagi para pelanggan panti pijat itu banyak dari kalangan mahasiswa. Ini harus segera disapu bersih, ini jelas merusak moral anak bangsa," tegas Zuhri di Bengkulu (26/4/2016). Wakil Wali Kota Bengkulu Patriana Sosialinda juga mengecam keras prostitusi terselubung itu. Untuk itu, ia mengaku selalu membina dan mengarahkan para pekerja di tempat kebugaran itu secara rutin. "Jika masih ada yang nakal, tentu Pemerintah Kota Bengkulu akan menindak tegas," kata Zuhri. BACA JUGA Pesan Moral di Balik Renyahnya Kerupuk 10 Sisi Aneh Kehidupan Pangeran Diponegoro Penyilet Misterius Yogyakarta Diduga Orang yang Sama Sejak Kota Bengkulu dipimpin pasangan Helmi Hasan-Patriana Sosialinda, Pemkot Bengkulu belum mengeluarkan satupun izin praktek panti pijat. Namun berdasarkan data di kantor Satuan Polisi Pamong Praja, ada lebih dari 200 tempat praktek panti pijat yang beroperasi. "Sedang disiapkan untuk membersihkan praktek liar seperti itu," ucap Patriana. Kepala Bidang Perlindungan Masyarakat Satpol PP Kota Bengkulu Zaharudin menyatakan sudah menyebar 737 orang petugas linmas untuk melakukan pendataan, pengintaian dan penindakan awal. "Operasi akan dilakukan setelah kami mendapat info yang benar benar akurat, tentu saja melibatkan kepolisian, TNI, ulama dan aparat setempat," ungkap Zaharudin. Tidak hanya panti pijat, mereka juga akan menggelar operasi terpadu untuk membersihkan praktek prostitusi terselubung di lokasi warung remang-remang di kawasan wisata Pantai Panjang, lokasi bekas Terminal Air Sebakul, Terminal Betungan dan Terminal Sungai Hitam. "Khusus aparat yang dilibatkan, kami meminta satuan Provost kepolisian dan Polisi Militer milik TNI, ini untuk mengantisipasi jika praktek itu dilindungi aparat yang nakal," kata Zuhri.